TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan, perkara oknum anggota Brimob inisial FT yang diduga menganiaya warga Morotai, sementara sedang diperiksa.
Pemeriksaan itupun, masih bersifat internal, sehingga masih oknum Brimob yang diperiksa.
Sedangkan, dua rekan lainnya belum.
"Propam dan Reskrim baru periksa anggota Brimob. Ini kan sifatnya masih interna,"kata Agung.
Dia menjelaskan, setelah diperiksa
Propam maupun penyidik akan mengembalikan oknum Brimob itu ke satuan asalnya di Mako Brimob Halmahera Utara.
"Jadi untuk perkaranya kami tetap limpahkan ke satuannya di Mako Brimob Tobelo,"jelasnya.
Persoalan mediasi secara kekeluargaan, ucap Agus, dikembalikan ke kedua bela pihak.
Meskipun pihaknya juga melakukan upaya tersebut.
Baca juga: Banyak Lokasi Kuliner di Morotai Cuman Pajangan Mata, Tak Ada Pedagang yang Jualan
Dikesempatan itu Agung juga menyampaikan, jika ada oknum anggota yang melakukan tindakan pidana sesegera langsung dilaporkan.
"Jika anggota yang melakukan tindakan pidana, silahkan dilaporkan supaya kita bisa ambil tindakan tegas kepada anggota tersebut"tegasnya.
"Jadi saya tidak segan-segan mengambil tindakan, misalnya anggota melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, ataupun mengganggu aktivitas masyarakat, jadi tidak hanya terkait dengan pidana."sambungnya.(*)