"Sehingga orang bisa kesakitan tanpa ada bekasnya," terang Hotman Paris.
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa, Hotman Paris diminta untuk mendampingi Venna Melinda sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.
Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu menyebut, Venna Melinda menginginkan Ferry Irawan dihukum seberat-beratnya.
"Apa yang diminta ya agar dihukum yang seberat-beratnya," tegas Hotman Paris.
Dalam tayangan tersebut Hotman Paris mengatakan bahwa asistennya akan menemui Venna Melinda untuk mempersiapkan agenda gugatan cerai.
"Asisten saya akan temui Venna untuk mempersiapkan gugatan cerai," kata Hotman Paris.
Ia menambahkan bahwa, Venna Melinda saat ini tengah mempersiapkan bukti-bukti.
"Lagi dipersiapkan bukti-buktinya."
"Hari ini asisten saya sudah akan ketemu Venna untuk meminta bukti dalam rangka untuk perceraian," jelas Hotman Paris.
Bukti tersebut meliputi akta nikah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Misalnya akta nikah, KTP, dan sebagainya," ucap Hotman Paris.
Ayah Frank Alexander Hutapea itu menyebut bahwa Venna Melinda tidak memaafkan perbuatan Ferry Irawan.
Ia menambahkan bahwa Venna Melinda enggan berdamai dengan Ferry Irawan.
"Tidak ada lagi kata maaf, kata Venna."
"Tidak ada perdamaian kata Venna," imbuh Hotman.