"Kami sekeluarga dalam mengikuti persidangan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum tuntutan kepada Ferdy Sambo merasa sangat kecewa."
"Karena di sana, hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup," jelas Rosti.
Menurutnya, tuntutan itu tidak sebanding dengan perbuatan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, yang ia nilai sebagai tindakan sadis.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat: Ferdy Sambo Tak Tunjukkan Rasa Penyesalan