Pembunuhan Berantai Cianjur dan Bekasi

Sosok Yeni, TKW Ilegal yang Lolos dari Aksi Pembunuhan Wowon cs, tapi Sempat Ikut Tipu TKW Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. Polisi menyebutkan bahwa pembunuhan berantai di Bekasi merupakan serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat korban menjadi kaya.

Namun, perempuan 35 tahun itu selalu berhasil meloloskan diri.

Dua upaya pembunuhan itu adalah hendak ditenggelamkan di laut dari kapal yang berangkat dari Surabaya serta diracun di Ciranjang, Cianjur.

Yeni kerap kali juga mendapatkan ancaman pembunuhan.

Bahkan, lanjut Ahal, Yani diancam Wowon serta Dede sang mantan suami akan dibunuh, bahkan keluarganya hingga tujuh turunan.

Karena sering mendapatkan ancaman pembunuhan, ia memutuskan pergi dari Cianjur.

"Yeni sering mendapatkan ancaman dan percobaan pembunuhan setelah saya mendapatkan telepon langsung dari dia setelah kejadian Wowon ramai di media massa," kata Ahal.

Kini, Yani menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, sejak empat tahun lalu.

Ternyata TKW Ilegal

Berdasarkan keterangan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, terungkap bahwa Yeni merupakan seorang TKW ilegal.

Di mana tercatat di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 11 TKW korban penipuan Wowon Erawan alias Aki cs, hanya tiga orang yang berangkat secara resmi atau legal.

"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri. Baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ungkap Benny kepada wartawan di kantornya, kawasan Jakarta Timur, Senin (30/1/2023).

Tiga nama TKW korban Wowon cs yang berangkat secara legal itu terdata di sistem komputerisasi Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

Mereka adalah Farida korban meninggal dunia di Cianjur, Jawa Barat; Aslem korban yang masih hidup yang berada di Jakarta dan Evi Lusiana korban yang saat ini diduga berada di Dubai.

Sementara, delapan sisanya yang dinyatakan ilegal yakni korban tewas yang menceburkan diri di Laut Surabaya, Siti Fatimah; korban hidup bernama Hanna yang saat ini berada di Jakarta.

Selanjutnya, Yeni diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti alias Yenti yang diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.

Lalu, dua korban lain bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Yeni yang Lolos dari Pembunuhan Wowon Cs: Ajak Korban Gandakan Uang hingga TKW Ilegal

Berita Terkini