Dinas PPPA Maluku Utara Bersua Ditreskrimum Polda, Katanya Ada 400 Kasus Kekerasan Anak

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Asri Effendy, terima kunjungan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku Utara, Hi. Musrifa Alhadar, Rabu (1/2/2023)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Asri Effendy terima kunjungan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku Utara, Hi Musrifa Alhadar.

Giat itu juga diikuti, Kepala UPTD Maluku Utara, Abdul Kadir yang didampingi.

Kasubdit 4/PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kompol Anita Ratna Yulianto.

Baca juga: Kasus Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Ternate Dikembangkan, Polisi Lacak Keberadaan Orang Tua

Pada kesempatan itu, Hi. Musrifa Alhadar menyebut, dalam kunjungan ini.

Disampaikan data peningkatan kasus, kekerasan terhadap anak di Maluku Utara.

Sebab Dinas PPPA Maluku Utara mencatat sepanjang 2022, kekerasan terhadap anak mencapai 400 kasus.

Hal itu seiring dengan, berkembangnya sentra ekonomi di beberapa daerah.

Baik dari perusahaan tambang, juga ada fenomena berkembangnya TPPO (tindak pidana perdagangan orang).

Yang mengarah kepada eksploitasi seks, sehingga terjadinya peningkatan kasus tersebut.

"Semoga dengan kerjasama ini, bisa mengurangi dan bisa membantu kepolisian, "ucapnya.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Asri Effendy menyambut baik kunjungan ini.

Menurutnya, dalam kunjungan ini pihaknya membahas, terkait 3 poin penting, diantaranya.

Layanan psikolog anak, layanan penasehat hukum dan layanan rumah aman.

Baca juga: Gegara Dilarang Pakai Fasilitas Sekolah, Murid SMK Negeri 1 Ternate Lakukan Unjuk Rasa

Selain itu juga, pihaknya akan meningkatkan pengungkapan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Yang saat ini sedang marak diperbincangkan, oleh warga Maluku Utara.

"Kami sangat berterimakasih atas kunjungan ini, semoga kedepan selalu terjaga, dalam hal kebutuhan penyelidikan, "tandasnya. (*)

Berita Terkini