"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam, tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ungkap Ketua RT tempat pelaku tinggal, Hilmi, Sabtu.
Kabar penangkapan pelaku ini telah dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
Kristian mengungkapkan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu.
5. Pelaku sempat mengaku sebagai korban
Orangtua korban, Effendi, mengungkapkan pelaku sempat membantah telah melakukan pelecehan seksual.
Bahkan, pelaku mengaku dirinya lah yang menjadi korban pelecehan.
Oleh karena itu, Effendi memutuskan melaporkan aksi ke kepolisian.
"Kami melapor karena kini dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 11 Anak: Janjikan Korban Gratis Rental PS, Pelaku Sudah Ditangkap