Bahkan, menurut Effendi, pelaku juga melecehkan bocah laki-laki dengan menyentuh kemaluan korban.
Sementara itu, para korban bocah perempuan dipaksa mengintip pelaku berhubungan badan dengan suami.
Korban bocah perempuan tersebut, kata Effendi, diperintah pelaku mengintip dari luar rumah.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."
"Dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela," urai Effendi.
Tak hanya melecehkan, pelaku juga kerap mencekoki para korban film dewasa.
Baca juga: 6 Fakta Pria di Probolinggo Menikah dengan Mahar Linggis: Sempat Viral, Awalnya Minder dengan Istri
Baca juga: Heboh Turis Perempuan asal Rusia Tidur di Kandang Sapi di Bali, Warga Tak Berani Langsung Mengecek
2. Janjikan rental PS gratis
Pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksinya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menjanjikan para korban bisa bermain PS secara gratis.
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS."
"Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Anantha Yudhistira, Sabtu (4/2/2023).
Karena iming-iming itu, lanjut Andri, para korban bersedia memenuhi hasrat pelaku.
"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor."
"Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," urainya.
Baca juga: Berawal Menyapa Siswi SMP, Dua Pria Ini Bikin Ketakutan Dikira Mau Menculik
Baca juga: Video Detik-detik Aksi Begal, Pria Pakai Helm Full Face Bawa Senjata Tajam Minta Uang
Saat ini, pihak kepolisian tengah berfokus pada penyembuhan trauma para korban.