5 Fakta Wanita di Jambi Lakukan Pelecehan pada 11 Anak di Bawah Umur: Korban Dicekoki Film Dewasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak korban pelecehan seksual.

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita muda berinisial NT (25) asal Kota Jambi, Provinsi Jambi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur.

Para korban aksi asusila NT itu terdiri atas sembilan anak laki-laki dan dua perempuan.

Mereka berusia delapan hingga 15 tahun.

Kini, para korban telah melapor ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi dengan didampingi orangtua masing-masing.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Effendi, satu di antara orang tua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

NT pun telah diciduk oleh pihak kepolisian.

Diketahui, pelaku memiliki rental PlayStation (PS) di tempat tinggalnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Ia memanfaatkan rental PS miliknya untuk meminta korban memenuhi hasratnya.

Berikut lima fakta tentang kasus wanita di Jambi melecehkan 11 anak di bawah umur:

1. Kronologi kejadian

Effendi mengungkapkan, NT melancarkan aksinya di rental Play Station (PS) miliknya.

 Dikutip dari TribunJambi.com, pelaku menutup rumahnya saat para korban sedang asyik main PS.

Setelahnya, ia memaksa para korban menuruti kemauannya.

Menurut E, para korban bocah laki-laki dipaksa memegang payudara pelaku.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya," ungkap Effendi.

Halaman
1234

Berita Terkini