Resmob Macan Gamalama Polres Ternate Tangkap Pencuri Barang Berharga

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Pelaku pencurian saat diamanakan anggota Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Kamis (16/2/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan.

Belum lama ini, Resmob Macam Gamalama Polres Ternate, menangkap seorang terduga pelaku pencurian.

Barang berharga yang diketahui berinisial RS alias Ona (30), yang ditangkap Terminal Gamalam, Ternate Tengah.

"Pelaku diringkus kurang dari 24 jam, setelah kami menerima laporan pengaduan, "ungkapnya, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Buat Program Mengajar Bagi Kepala UPT dan Dosen di Unkhair Ternate

Adapun TKP yang digasak Ona di Kelurahan Toboleu, Ternate Utara Rabu (15/2) kemarin sekira pukul 12.00 siang. 

"Setelah dapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi."

"Keberadaan terduga pelaku pencurian di seputaran Terminal Gamalama."

"Sehingga anggota langsung ke lokasi, untuk mengamankan terduga pelaku, "ungkapnya.

Dari tangan Ona, anggota mengamankan barang bukti 1 cincin emas, 1 gelang emas dan uang Rp 2.900.000.

Baca juga: Buntut Insiden Baku Hantam, Polisi Sanksi Liga 3 Zona Maluku Utara Tanpa Penonton

"Kita sudah amankan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap terduga pelaku, "tegasnya.

Seraya mengimbau, kepada seluruh warga khususnya di Kota Ternate, untuk meningkatkan kewaspadaan.

Dengan memastikan rumah sudah dalam keadaan terkunci, sebelum melakukan aktivitas. (*)

Berita Terkini