Halmahera Selatan

Kapolda Pastikan Proses Hukum Dugaan Suap PT SMI yang Melilit Sejumlah Oknum DPRD Halmahera Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko ketika memberi keterangan terkait dugaan suap pinjaman dana PT SMI oleh Pemkab Halmahera Selatan, Selasa (7/3/2023). Dia memastikan, proses hukum kasus ini tetap berjalan dan dipercepat.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko memastikan proses hukum dugaan suap pinjaman dana PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 150 miliar pada tahun 2017 lalu Pemkab Halmahera Selatan, akan dipercepat.

Di mana dalam kasus ini, sejumlah oknum mantan anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2014-2019 dan sebagian anggota DPRD aktif saat ini disebut -sebut menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar untuk memuluskan pinjaman dana ke PT SMI, dari Pemkab Halmahera Selatan waktu itu.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan (saksi) ya, proses hukumnya tetap berjalan. Secepatnya kita selesaikan, “ujar Kapolda, saat kunjungan kerja di Halmahera Selatan, Selasa (7/3/2023).

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menambahkan, pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus suap tersebut, akan tetap dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kasus ini tetap berjalan, pokoknya pihak-pihak terkait dalam kasus ini pasti diambil keterangannya, “jelasnya.

Baca juga: DPRD Dukung Bupati Halmahera Selatan untuk Copot Kepala Puskesmas yang Tak Melayani dengan Baik

Perwira tiga bunga melati itu juga menyebut, kerugian keungan negara dalam kasus ini akan dihitung oleh ahli.

“Saya belum bisa pastikan sudah berapa saksi yang diperiksa. Untuk kerugiannya nanti ahli yang menghitung, “tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam pengungkapan kasus ini, Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muhlis Jafar sudah mintai keterangan oleh penyidik Polda Maluku Utara.

Selain Muhlis Jafar, sejumlah mantan anggota DPRD Halmahera Selatan juga telah diperiksa sebagai saksi. (*)

Berita Terkini