Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Narkoba Oknum Polisi di Morotai: Bakal Ada Tersangka Lain

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Ilustrasi penangkaan (tribunnews)

Adapun pasal yang didakwakan, oleh JPU Kejari Pulau Morotai terhadap terdakwa ialah.

Baca juga: Seorang Pelaku Residivis Narkoba di Ternate Kembali Ditangkap Polisi

Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terkini