TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Inspektorat Maluku Utara, Selasa (14/3/2023), merencanakan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
"Iya besok sidang TPTGR dilakukan di Sofifi, namun tempat sidang belum ditentukan," ucap Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, Senin (13/3/2023).
Menurut dia, sidang ini akan dipimpin lima majelis, diantaranya Ia dari Inspektorat, Kepala Biro Hukum dan Sekda.
Baca juga: Kepala Inspektorat Cecar Kadinkes Maluku Utara Soal Pembayaran TTP
"Untuk besaran anggaran yang akan disidangkan itu saya belum hafal," ujarnya.
Lanjut dia, yang mengikuti sidang TPTGR ini semua ada enam SKPD.
"Enem SKPD itu antarnya Dinas PUPR, Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga," jelasnya.(*)