TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam rangka melaksanakan kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut).
Melalui Divisi Keimigrasian melakukan pemeriksaan serta pendataan dokumen Keimigrasian terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan PT. Halmahera Persada Lygend (HPAL).
Dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi beserta jajaran disambut oleh HR Supervisor Adi mulyono.
Mengawali kegiatan, Sandi Andaryadi menyampaikan maksud dan tujuannya adalah untuk melakukan sosialisasi dan Edukasi kepada Penjamin TKA. serta memastikan tidak adanya pelanggaran Keimigrasian bagi TKA pada PT. HPAL.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Penyelidikan Intelijen Keimigrasian di Halmahera Selatan
Baca juga: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Adminitrasi Oleh Kakanwil Kemenkumham Malut
“Saat ini, kami berusaha pencegahan dini mengingat besar jumlahnya TKA yang bekerja pada perusahaan HPAL sehingga dapat terkoordinasi dengan baik untuk itu perlu dilakukan pengawasan sejak dini,” Ujarnya.
Kemudian, Manajer HPAL menyampaikan Misi dari Perusahaan HPAL ialah keunggulan berkelanjutan melalui peningkatan manusia dan proses yang berkesinambungan.
Dan juga beliau memaparkan proses pengolahan Hasil alam berupa Nikel mulai dari tahap penambangan sampai dengan Hilirisasi dan penghijauan kembali. (*)