Halmahera Selatan

Selama Ramadhan 2023, ASN di Halmahera Selatan Pulang Jam 2 Siang, Sekda: Kerja Tetap Sesuai Target

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADWAL: Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana Pemkab Halmahera Selatan resmi keluarkan SE jam kerja ASN selama Ramadhan 2023, Rabu (22/3/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy mengemukakan.

Jam kerja ASN di lingkup Pemkab Halmahera Selatan selama Ramadhan 2023, tetap seperti biasanya.

Di mana setiap OPD yang mempekerjakan ASN, dari hari Senin sampai Jumat.

Kam kerjanya dimulai dari pukul 08.00 WIT, sampai pukul 15.00 WIT.

Baca juga: Aturan Jam Kerja Selama Ramadhan 2023, ASN di Maluku Utara Boleh Pulang Jam 2 Siang

"Nanti hari Jumat masuk 08.00 WIT, istrihat pukul 11.30 WIT sampai pukul 12.30 WIT."

"Pulang pukul 15.30 WIT. Jadi seminggu itu tetap 32 jam kerja, "katanyanya, Rabu (22/3/2023).

Sedangkan untuk ASN tenaga guru dan tenaga kesehatan, bekerja mulai Senin hingga Sabtu.

Ia menegaskan, tidak ada keringanan khusus bagi ASN, saat bekerja selama Ramadhan 2023.

Karena pencapaian target dan kinerja, tetap berjalan sebagaimana yang sudah ditetapkan.

"Tidak ada yang mengurangi waktu dan sebagainya, harus ikut aturan dan kinerja, "tegasnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Tetapkan Zakat Fitrah Rp 38 Ribu per Jiwa

Orang nomor tiga di lingkup Pemkab Halmahera Selatan itu juga menambahkan.

Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE), terkait jam kerja ASN selama Ramadhan 2023.

"Edarannya sudah saya tandatangani, dan sudah disampaikan ke semua OPD, "tandasnya. (*)

Berita Terkini