Polisi Diduga Tempeleng Bocah Berkali-kali, Kakek dan Nenek Langsung Datangi Dirlantas Polda Sulbar

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi. Aksi penganiayaan diduga dilakukan anggota polisi dari Polda Sulawesi Barat.

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penganiayaan diduga dilakukan anggota polisi dari Polda Sulawesi Barat.

Korban adalah bocah berusia 16 tahun di Mamuju.

Remaja itu kemudian bercerita soal dugaan penganiayaan ke orang tuanya.

Baca juga: Markas Gangster di Depok Digerebek Polisi, Ketuanya Masih Usia SMP, Sering Jual Beli Senjata Tajam

Percakapan antara anak dan orang tua tersebut pun tersebar di media sosial Facebook dan ramai diperbincangkan.

Mengutip Tribun-Sulbar.com, ibu korban mengaku kaget saat mendengar informasi anaknya dianiaya, Jumat (24/3/2023) lalu tersebut.

"Anak saya berulang kali menghubungi, tapi saya baru sadar setelah beberapa waktu kemudian," ungkap Esa, orang tua korban.

Karena sedang berada di luar kota, Esa pun menghubungi orang tuanya.

"Saya langsung telepon orang tua saya, tentu sebagai kakek dan nenek mereka juga tidak terima jika cucunya dianiaya seperti itu," kata dia.

Kakek dan nenek korban pun langsung mendatangi Direktoran Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulbar di hari yang sama.

Esa menceritakan, di sana mereka melaporkan apa yang dialami oleh korban.

"Seperti biasanya sebagai pelapor kami berusaha mengadu sebagaimana mestinya, polisi yang menangani juga ramah kepada ibu saya," ucapnya.

Namun ternyata, orang tua Esa mendapatkan perlakukan tak mengenakkan dari salah satu anggota kepolisian.

Akhirnya, orang tua Esa melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Propam Polda Sulbar.

"Sampai akhirnya datang orang lain yang kemungkinan pangkatnya lebih tinggi sebab dari telpon anak saya dengan petugas pertama menyebutkan ada laporan komandan, kemudian orang tua saya ditanya dengan nada tidak menyenangkan, kamu mau benar?"

Laporan tersebut pun dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan.

Halaman
12

Berita Terkini