TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Berikut profil Galang Adhe Sukma, Hakim muda yang tangani gugatan 4 Calon Kepala Desa (Cakades) terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada pelaksanaan Pilkades Halmahera Selatan 2022.
Galang adalah seorang Hakim di Pengadilan Negeri Labuha Halmahera Selatan.
Dia ialah Hakim karir pada lingkungan peradilan umum di bawah Mahkamah Agung RI.
Galang lahir di Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada 20 Februari 1995 dan sekarang bertempat tinggal di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Suami dari Deasy Galang ini, menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SDN Kampungdalem 5 Tulungagung tahun 2007, SMPN 1 Tulungagung tahun 2010, dan SMA Negeri 1 Boyolangu Tulungagung tahun 2013.
Kemudian lanjut perguruan tinggi pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan memperoleh gelar sarjana pada tahun 2017 dengan predikat cumlaude.
Di tahun 2020, Galang melanjutkan pendidikan magisternya di almamater yang sama, yakni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan memperoleh gelar Magister Hukum pada tahun 2022.
"Saya lulus dari SMAN 1 Boyolangu Tulungagung tahun 2013, kemudian lanjut dan lulus Sarjana Hukum tahun 2017 dan Magister Hukum tahun 2022 di Universitas Brawijaya Malang, “kata Gakang kepada TribunTernate.com, Jumat (31/03/2023)
Selama berkuliah, putra sulung dari pasangan Gunadi dan Siti Yulaikah ini, sudah aktif di beberapa organisasi kemahasiswaan. Dia pernah menjadi kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Brawijaya Malang sejak tahun 2013.
Tahun 2014 hingga 2015, Galang juga menjadi Direktur Komunitas Filsafat Rausyan Fekr, kemudian anggota Dewan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitasa Brawijaya Malang tahun 2013.
Pencapaian luar negerinya juga bisa dilihat dalam perolehan beasiswa immersion program di Amity Global Business School Singapura pada tahun 2013. Ia juga mendapat beasiswa hibah penelitian pada tahun 2014 di Fakulti Undang-Undang, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Pada tahun 2015, Galang menjadi duta Indonesia dalam Global Youth Ambassador Programme di Republik Rakyat Tiongkok, yang diselenggarakan oleh AIESEC Renmin University of China, untuk mengajar kelas Bahasa Inggris dan memperkenalkan budaya Indonesia.
“Serta pada tahun 2016, saya menjadi peserta chamber economics and finance dalam Asia-Pacific Model United Nations yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, “ujar Galang.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Bentuk Tim Khusus Hadapi Gugatan 3 Cakades di PN Labuha
Setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi, Gakang langsung diterima menjadi calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Sanana di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kemudian dipindahtugaskan untuk menjalani magang dan menjadi asisten Hakim dari PN Sanana ke PN Cibadak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada akhir Maret 2020, ia dilantik menjadi Hakim pada PN Labuha di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Selama 3 tahun bertugas sebagai Hakim di PN Labuha, pria 28 tahun ini banyak menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat Halmahera Selatan.
Diantaranya adalah gugatan pengembalian dana bantuan gempa di Kepulauan Joronga, sidang tindak pidana kecelakaan laut yang merenggut nyawa Kepala Bank BRI Kawasi, gugatan sengketa lahan antara masyarakat dengan Pemkab Halmahera Selatan.
Dan yang terbaru, Galang menangani gugatan sengketa Pilkades Halmahera Selatan yang diajukan 4 Cakades baru-baru ini. Satu dari 4 gugatan tersebut telah diputus Galang, dan mendapat banya apresiasi dari masyarakat.
"Berkesempatan untuk mengabdi di timur Indonesia sangat patut untuk disyukuri. Bergumul dengan masyarakat dengan adat budayanya memberikan kekhasan lain dalam corak perkara yang dihadapi, juga khazanah baru dalam kesadaran dan kebijaksanaan, “jelas Galang.
Di samping kesibukannya sebagai Hakim, ia juga masih aktif mengabdikan dirinya sebagai dosen tamu pada berbagai Fakultas Hukum di Indonesia dan pengajar di Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI.
Terhadap dedikasi dan prestasi Galang di Mahkamah Agung, Galang mendapat Anugerah Champion 2022 oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI di Bali tahun lalu. (*)