TRIBUNTERNATE.COM - Seorang artis berinisial R diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, Rafael telah memberikan tanggapan mengenai siapa artis R tersebut.
Ditanya soal artis inisial R, Rafael Alun Trisambodo mengaku ia tidak pernah kenal secara pribadi dengan selebritis Tanah Air.
Rafael Alun bahkan secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mempunyai koneksi dengan artis mana pun.
"Saya malah mikir inisial R itu Rafael ya, tapi memang saya tidak kenal dengan artis satu pun."
"Saya enggak punya koneksi dengan artis mana pun," kata Rafael dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (1/4/2023).
Rafael Alun Trisambodo lantas mempersilakan publik untuk menyikapi adanya dugaan keterlibatan artis tersebut.
Sebab, dia sendiri tidak mengenal artis yang selama ini diduga publik sebagai sosok yang terlibat dalam kasusnya.
"Jadi silakan disikapi artis itu siapa, karena saya sendiri tidak pernah mengenal artis," terang Rafael.
Baca juga: Menantu Rafael Alun Jadi Manajer Perusahaan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Klarifikasi
Baca juga: Rafael Alun Bingung Hartanya Dipertanyakan gegara Kelakuan Mario Dandy: Sudah Pernah Lapor Harta
Baca juga: Efek Domino: dari Rafael Alun Trisambodo hingga Eko Darmanto, Deret Pejabat RI Bergaya Hidup Mewah
Diberitakan sebelumnya, KPK belum menerima aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan selebriti berinisial R, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud. Dibagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).
"Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa," tambahnya.
Ali memastikan KPK menindaklanjuti apabila ada aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan selebriti R di kasus Rafael Alun.
Menurutnya, hal ini merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK. Tentu pasti akan tindaklanjuti setelahnya," kata Ali.