Pemda Morotai Kucurkan Anggran Rp 33,5 Miliar untuk Bangun dan Rehab Infrastruktur Pemerintahan

Penulis: Fizri Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, M Jain A Kadir, Rabu (5/4/2023)/Fizri Nurdin

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, alokasikan dana sebesar 33,5 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur pemerintahan dan Kampus Universitas Pasifik (Unipas) Morotai.

Setidaknya ada tujuh kantor pemerintahan dan satu bangunan milik Unipas Morotai yang akan dikerjakan.

Bangunan-bangunan itu, ada yang direhab maupun dibangun baru.

Sejumlah bangunan yang direhab dan dibangun itu menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp 33,5 miliar.

Itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai, M Jain A Kadir, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Sekda Morotai Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor dan Meresmikan Musholla Kejari Morotai

"Pekerjaan tahap lanjutan pakai DAU yakni kantor Camat Pulau Rao senilai Rp 1 miliar, dan gedung Unipas Morotai senilai Rp 2,5 miliar,"

"Rehab kantor Bupati, DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, RSUD dan pengadaan Mobiler dengan total anggaran Rp 25 miliar,"ujarnya.

Untuk bagunan mengunakan anggaran dari DAK tahun ini, itu difokuskan bagnun kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.

"DAK senilai Rp 5 miliar difokuskan untuk bangun tahap lanjutan kantor Kejari Morotai,"jelasnya.

Diketahui, pembangunan tahap lanjutan, yaitu kantor Kecamatan Pulau Rao, Gedung Unipas Morotai, dan pembangunan lanjutan kantor Kejaksaan.(*)

Berita Terkini