Sofifi

Pendapatan Pertambangan dì Maluku Utara Tak Berpihak ke Pemprov

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansus LKPJ Pemprov Maluku Utara, Wahda Z Iman

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pada tahun 2022 proses pendapatan sektor pertambangan di Maluku Utara sama sekali tak berpihak ke Pemprov.

Hal tersebut baru diketahui setelah  Pansus LKPJ tahun 2022, menyambangi BPS Maluku Utara, pada Rabu (5/4/2023).

Menurut data BPS soal berapa besar pemasukan pendapatan hasil tambang tahun 2022 ke daerah ternyata sangat kecil.

"Yang kami dapat itu lebih besar hasilnya dinikmati Tiongkok  atau pemilik tambang,”kata, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara, Wahda Z Iman.

Baca juga: Ini Hasil Rapat DPD RI Terkait Sangketa Lahan Bandara Leo Wattimena Morotai

"Padahal tahun 2022 m pendapatan tambang itu naik menjadi  27 persen, tetapi faktanya semua dinikmati Tiongkok," tegasnya.

Itulah sebabnya mereka juga berencana akan memanggil kembali Dispenda dan ESDM untuk mengkonfirmasi data dari pihak BPS.

"Kami serius sikapi soal pendapatan yang tak menguntungkan daerah ini," pungkasnya.(*)

Berita Terkini