TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut melakukan penguatan tugas dan fungsi.
Pada Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Jailolo, Senin (10/04/2023).
Bertepat di Aula Lapas Kelas IIB Jailolo, Kakanwil M Adnan didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama lakukan penguatan tugas dan fungsi.
Penguatan pertama oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili, beliau memberikan apresiasi atas kinerja Lapas Kelas II B Jailolo.
Baca juga: Komisi I DPRD Haltim Kunker ke Kemenkumham Malut, Usul 8 Ranperda Inisatif untuk di Harmonisasi
Karena cepat dan tanggap terhadap apapun yang diminta, dan juga untuk Data Dukung WBK pada applikasi E-RB sudah 100 persen.
"Tak hanya itu, saya juga memberikan apresiasi terhadap penggagalan ganja dalam Lapas, namun saya juga menghimbau."
"Jangan sampai ada HP didalam blok, karena hal tersebut menjadi kendala nomor satu."
"Integritas harus tinggi, kontribusi yang terbaik jaga nama baik, untuk Kanwil Kemenkumham Malut,."
"Beri prestasi, jangan memberi masalah dan jangan sampai menjadi parasit organisasi, "ungkapnya.
Lebih lanjut beliau juga mengingatkan bahwa dalam rangka hari raya idul fitri, untuk mengecek alur listrik jangan sampai ada.
Cabang-cabang menimbulkan konslet dan terkait remisi harus dipajang di papan pengumuman dan juga keamanan harus diperketat.
Kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, beliau mengatakan bahwa.
Para jajaran di Lapas Kelas II B Jailolo harus mengetahui segala SOP, jangan sampai ada pengeluaran orang tanpa SOP.
"Saya meminta agar mengerjakan tugas dan fungsi dengan baik, Pelaporan LKE harus diinput per 3 bulan."
"Jadi saya himbau untuk jangan sampai menunda untuk upload data dukung tersebut."