TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara, Senin (11/4/2023) malam kemarin menggelar rapat bersama dengan Dinas PUPR.
Dalam rapat yang berlangsung di kantor sekretariat DPRD Maluku Utara di Ternate itu, Pansus mempertanyakan sejumlah hutang PUPR di tahun 2022.
"Tujuan kita panggil rapat dengan PUPR, karena kita lihat hutang tahun 2022 juga banyak. Bahkan program dari DAK 2022 juga ada yang masih belum lunas," ucap Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, Husni Bopeng, Selasa (11/4/2023).
Setahu dia kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sebenarnya tak bisa ditahan, karena dana tersebut bersumber dari pusat.
"Dari koreksi dalam rapat ternyata semua itu berada di BPKAD, pihak PUPR sudah berupaya melakukan permintaan namun sampai pekerjaan selesai belum juga terbayarkan," ujarnya.
"Bahkan juga ada pengalihan kegiatan, sehingga kegiatan pertama tak sempat terbayarkan," sambungnya.
Baca juga: Berikut Tugas Iswan Idrus di Dinas PUPR Maluku Utara
Lanjut dia, memang jika dilihat pihaknya dan penjelasan PUPR secara detail, semua masalah ada di pihak BPKAD.
"Apapun itu DAK tak bisa jadi hutang, karena bisa berpengaruh pada penyerapan dan pengalokasian tahun berikut bakal dikurangi," jelasnya
Dia menambahkan, dalam hasil rapat pihaknya temukan semua SKPD mempunyai hutan pada tahun 2022.
"Jadi yang hutang kegiatan di 2022 selain PUPR, ada juga Disperkim dan Dinas Pertanian," pungkasnya. (*)