Sofifi

Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara Ungkap Hutang PUPR Tahun 2022

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2023 bersama Bappeda, Senin (11/4/2023).

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara, Senin (11/4/2023) malam kemarin  menggelar  rapat bersama dengan Dinas PUPR.

Dalam rapat yang berlangsung di kantor sekretariat DPRD Maluku Utara di Ternate itu,  Pansus  mempertanyakan sejumlah hutang PUPR di tahun 2022.

"Tujuan kita panggil rapat dengan PUPR, karena kita lihat hutang tahun 2022 juga banyak. Bahkan  program dari DAK 2022 juga ada yang masih belum lunas," ucap Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022, Husni Bopeng, Selasa (11/4/2023).

Setahu dia kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sebenarnya tak bisa ditahan, karena dana tersebut bersumber dari pusat.

"Dari koreksi dalam rapat ternyata semua itu berada di BPKAD, pihak PUPR sudah berupaya melakukan permintaan namun sampai pekerjaan selesai belum juga terbayarkan," ujarnya.

"Bahkan juga ada pengalihan kegiatan, sehingga kegiatan pertama tak sempat terbayarkan," sambungnya.

Baca juga: Berikut Tugas Iswan Idrus di Dinas PUPR Maluku Utara

Lanjut dia, memang jika dilihat pihaknya dan penjelasan PUPR secara detail, semua masalah ada di pihak BPKAD.

"Apapun itu DAK tak bisa jadi hutang, karena bisa berpengaruh pada penyerapan dan pengalokasian tahun berikut bakal dikurangi," jelasnya

Dia menambahkan, dalam hasil rapat pihaknya temukan semua SKPD mempunyai  hutan pada  tahun 2022.

"Jadi yang hutang kegiatan di 2022 selain PUPR, ada juga Disperkim dan Dinas Pertanian," pungkasnya. (*)

Berita Terkini