Sofifi

KASN Setuju Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Rombak Jabatan Eselon II

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Gubernur Maluku Utara

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani  Kasuba, akhirnya mendapatkan  persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk merombak jabatan eselon II.

Itu setelah Gubernur berkonsultasi terkait evaluasi jabatan eselon II dilingkup Pemprov Maluku Utara ke KASN, pada Selasa (11/4/2023) di Jakarta kemarin.

" Gubernur sudah sampaikan nama-nama pejabat eselon II yang rencana masuk evaluasi di Pemprov, yang  jabatannya sudah sampai 5 tahun," ucap Kepala BKD Maluku Utara, M Miftah Baay, Rabu (12/4/2023).

Oleh sebab itu, menurutnya Gubernur tetap komitmen dari hasil konsultasi tersebut karena sudah mengantongi  izin dari KASN.

"Jadi Kamis (13/4/2023) pak Gubernur tiba di Ternate, kemungkinan Jumat (14/4/2023) bisa dilakukan pelantikan, namun itu juga belum pasti jangan sampai pak Gubernur berhalangan," ujarnya.

Baca juga: Ini Penjelasan Kadis PUPR Maluku Utara Usai Rapat Bersama Pansus

"Bahkan pak Gubernur sendiri yang mengaku akan melakukan pelantikan tersebut," sambungnya.

Lanjut dia, dalam pelantikan ini tak diberlakukan bagi pejabat yang masih menduduki jabatan Plt.

"Jadi pelantikan ini juga bertahap, karena sebagian pimpinan SKPD pak Gubernur masih pelajari berdasarkan rekomendasi KASN," jelasnya. (*)

Berita Terkini