Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ini Penjelasan Kadis PUPR Maluku Utara Usai Rapat Bersama Pansus

Dinas PUPR Maluku Utara, Senin (10/4/2023) telah memenuhi undangan panggilan rapat bersama oleh Pansus LKPJ Gubernur

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Ini Penjelasan Kadis PUPR Maluku Utara Usai Rapat Bersama Pansus
Tribunternate.com/Randi Basri
Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Safrudin Djuba

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas PUPR Maluku Utara, Senin (10/4/2023) telah memenuhi undangan panggilan rapat bersama oleh Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2022.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba kepada Tribunternate.com mengatakan, saat dipanggil, pihaknya hanya menjelaskan tentang realisasi kegiatan fisik dan keuangan pada tahun 2022.

"Itu saja yang kami sampaikan waktu rapat dengan pansus," katanya.

Untuk realisasi anggaran pada tahun 2022 sesuai pagi sebesar Rp 600 miliar lebih, namun yang terpakai hanya Rp 400 miliar sekian.

"Kendala realisasi tak bisa serap semua anggaran karena kendalanya di  BPKAD, yang lama mencairkan dana,”ujarnya.

Baca juga: Husni Bopeng Paparkan Sejumlah Masalah di Dinas Pertanian dan Kehutanan Maluku Utara

Sisa anggaran yang tak terpakai habis itu dijadikan hutang kata dia, sehingga  di tahun 2022 pihaknya punya hutang di pihak ketiga.

"Total hutang kita itu Rp 105 miliar. Namun kegiatan dilapangan sudah selesai 100 persen,"jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved