TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Keimigrasian (Bindalwasnis), yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi, bersama dengan Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian dan Staff, disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi.
Sandi Andaryadi langsung melakukan peninjauan dan pengecekan fasilitas di ruangan pelayanan kemudian dilanjutkan dengan memantau bangunan gedung Kantor Lama yang berada di belakang bangunan Kantor Baru yang masih terawat baik.
Beliau juga meminta agar bangunan lama tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruangan kerja maupun untuk ruangan pelayanan.
Baca juga: Tingkatkan Manfaat Layanan AHU, Lakukan Koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malut
Baca juga: Kemenkumham Salurkan Zakat Rp 1,4 Miliar melalui Baznas
"Selesaikan berkas permohonan sebelum libur nasional dan cuti bersama khususnya permohonan izn tinggal bagi pemohon yang masa berlaku izin tinggalnya."
"Akan habis berlaku selama rentang waktu libur nasional dan cuti bersama agar pemohon terhindar dari dikenakannya denda Overstay, "ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menghimbau untuk dibuatkan pengumuman kepada masyarakat terkait ditutupnya layanan keimigrasian selama libur nasional dan cuti bersama.
Dengan mencantumkan kontak personil yang dapat dihubungi apabila pemohon atau masyarakat membutuhkan informasi maupun ada kebutuhan mendesak terkait layanan. (*)