Petasan meletus dengan suara yang keras, dan membuat bayi N kejang-kejang.
"Mata sebelah kanan tidak bisa melek, sama lidahnya ke atas tidak bisa dikasih minum," ujar Nufus.
Saat itu lah, bayi N dibawa ke bidan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Dilaporkan ke Polisi
Nufus juga mengatakan, T tidak ada itikad baik.
T, kata Nufus, bahkan tidak menjenguk hingga melayat.
"Besok pagi kami laporkan ke polisi," ujar Nufus, Kamis (27/4/2023).
Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat.
Namun, T tak meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.
"Sudah lapor pak RT, pihak pelaku tidak kunjung minta maaf," ungkap Nufus.
Mengutip Tribun Gresik, T tak hanya sekali menyalakan petasan.
Tetangga yang mempunyai balita pun sampai diungsikan karena T menyalakan petasan berukuran besar.
"Tidak ada itikad baik sama sekali. Sampai keponakan saya meninggal tidak ada permintaan maaf atau tanggung jawab," pungkas Nufus.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunGresik.com, Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi 38 Hari di Gresik Kejang hingga Meninggal Setelah Dengar Petasan yang Dinyalakan Tetangga