TRIBUNTERNATE.COM - Seorang oknum dosen di Bali terseret kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.
Dosen tersebut diketahui berinisial PPA.
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan PPA terekam kamera CCTV rumah kos milik korban.
Videonya pun telah beredar viral di media sosial.
Adapun kejadian tersebut terjadi di kos korban di Jl Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali.
PPA Ditetapkan sebagai Tersangka
Dosen kampus di Buleleng, Bali, berinisial PPA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Status tersangka tersebut ditetapkan oleh Sat Reskirm Polres Buleleng, Bali.
PPA ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya yang melecehkan mahasiswinya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi pun mengonfirmasi hal tersebut.
Aksi PPA melecehkan mahasiswnya juga terekam dalam rekaman CCTV rumah kos milik korban.
"Dari rekaman CCTV sudah jelas wajah dari tersangka ini. Selain itu tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," kata AKP Picha.
Pihak kepolisian pun saat ini masih menyelesaikan berkas perkara.
"Sekarang kami masih menyelesaikan berkas perkaranya. Secepatnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja," singkatnya, saat dihubungi Tribun Bali.
Tersangka Dipecat