Rutan Kelas II B Ternate

Antisipasi Hal Tak Diinginkan, Rutan Kelas II B Ternate Rutin Razia Kamar Hunia Warga Binaan

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANTISIPASI: Tampak petugas Rutan Kelas II B Ternate memperlihatkan sejumlah barang, hasil razia kamr hunia warga binaan belum lama ini, Rsabu (10/5/2023)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Rutan Kelas II B Ternate, menggelar razia rutin kamar sel tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dalam rangka meminimalisir, masuknya barang-barang terlarang di dalam Rutan, seperti handphone dan Narkoba.

Kepala Rutan Kelas II B Ternate, Yudhi mengatakan, razia ini dilakukan baik secara rutin maupun insidentil.

"Yang kita dapat hanya sendok dan korek api, Narkoba atau handphone tidak, "kata Yudhi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Rutan Ternate Berhasil Memenuhi Syarat Usulan Pengajuan WBK 2023

Yudhi menyebut, razia rutin kamar sel hunian WBP dilakukan minimal 2 kali dalam sebulan.

Kegiatan itu pun kadang dilakukan dadakan atau insidentil.

"Jadi selama menjabat sebagai pemimpin, Alhamdulillah tidak ditemukan hal semacam itu," tuturnya.

Yudhi bilang, di dalam Rutan Kelas II Ternate sudah difasilitasi, dengan tempat telepon.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Petugas Pengamanan, Rutan Ternate Ikut Program Batu Bacan

Sehingga WBP yang ingin menghubungi kerabat atau keluarga bisa memanfaatkannya, dengan catatan dibatasi waktu penggunaan.

Yudhi juga sangat berkomitmen, dan tidak main-main agar kamar hunian WBP, terhindar dari alat komunikasi maupun Narkoba.

"Jika ditemukan terjadi pelanggaran, yang jelas akan ditindak tegas, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini