Pj Bupati Morotai Buka Workshop Pemahaman Standar dan Instrumen Puskesmas

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali beri arahan pada workshop pemahaman standar dan instrumen akreditasi Puskesmas di Hotel Perdana, Rabu (10/5/2023) dok humas

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Dinas Kesehatan Pulau Morotai, menggelar workshop.

Soal Pemahaman Standar dan Instrumen Akreditas Puskesmas Pulau Morotai TA 2023.

Workshop tersebut rencananya akan digelar selama 3 hari, bertempat di Hotel Perdana, Rabu (10/5/2023).

Yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.

Baca juga: Lestarikan Adat dan Budaya, Pj Bupati Morotai dan Istri Dipayungi Daun Pohon Palem Kipas

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pulau Morotai menyampaikan, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan.

Masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, di wilayah kerjanya masing-masing.

Untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Puskesmas harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan Kemenkes RI.

Peserta tampak serius ikuti workshop pemahaman standar dan instrumen akreditasi Puskesmas. dok humas

Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, dan untuk mengetahui bahwa.

suatu Puskesmas telah memenuhi standar, yang telah ditetapkan.

Maka Puskesmas wajib dilakukan Akreditasi, sebagaimana telah diatur dalam.

Permenkes nomor 43 tahun 2019, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

"Kita ketahui bersama bahwa, beberapa tahun terakhir ini, akreditasi Puskesmas tertunda.

"Pelaksanaannya karena adanya pandemic Covid-19, "ucap Pj Bupati membuka sambutannya.

Suasana workshop pemahaman standar dan instrumen akreditasi Puskesmas. dok humas

Dikatakannya, selain itu juga Akreditasi Puskesmas melewati fase perbaikan dan penyempurnaan regulasi.

Baik dalam hal penyelenggaraannya maupun standar instrumen yang digunakan.

Kemenkes RI telah menetapkan Permenkes 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas.

Klinik, Laboratorium, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Dalam permenkes ini banyak sekali hal baru tentang akreditasi Puskesmas.

Seperti penyelenggara survei oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Termasuk Standar dan Instrumen yang telah diperbaharui melalui Kepmenkes No.165 Tahun 2023.

Tentang Standar Akreditasi dan Kep Dirjen Yankes No.4871 Tahun 2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Puskesmas.

"Dari hasil pemetaan Puskesmas terakreditasi dan status kelulusan di Kabupaten Pulau Morotai Per 31 Desember 2022,"

"Terdapat 7 Puskesmas yang telah Terakreditasi dan 6 Puskesmas belum Terakreditasi, karena tertunda pelaksanaannya saat pandemi,"katanya

"Adapun distribusi tingkat kelulusan Akreditasi di Morotai yaitu lulus Dasar 2 Puskesmas,"

"Lulus Madya 3 Puskesmas, Lulus Utama 2 Puskesmas, dan belum ada yang Lulus Paripurna,"sambungnya.

Pada tahun 2023 ini, menurut Umar, Pemerintah Pulau Morotai telah menetapkan 13 Puskesmas 100 persen yang diajukan untuk dilaksanakan Survey Akreditasi.

Sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan dan KB berdasarkan hasil desk finalisasi roadmap survey.

Dengan Direktorat Mutu Kemenkes RI beberapa waktu lalu, kita akan memulai survey pada bulan Agustus-November 2023.

"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh kepala Puskesmas untuk segera mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi persyaratan survey."

"Seperti penginputan laporan Indikator Nasional Mutu (INM), pelaporan Insiden keselamatan Pasien (IKP), penginputan data."

"Tenaga kesehatan pada Aplikasi SI-SDMK, pengisian data sarana prasarana pada aplikasi ASPAK dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan,"imbuhnya.

Di akhir sambutannya ia berharap, kepada seluruh Kepala Puskesmas untuk serius.

Dalam upaya pencapaian 12 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Puskesmas harus mencapai target yang diberikan oleh pemerintah pusat yaitu 100 persen untuk masing-masing indikator.

Hal ini tentunya tidaklah mustahil, karena adanya beberapa kebijakan yang memudahkan Puskesmas dalam pelaksanaan kegiatan.

Seperti kebijakan BOK SALUR yang langsung masuk ke rekening Puskesmas.

Sehingga bisa langsung dimanfaatkan oleh Puskesmas dalam pelaksanaan program.

Pada kesempatan ini juga, saya tidak henti-hentinya berpesan untuk lebih giat lagi dalam Percepatan Penurunan Stunting.

Baca juga: Pj Bupati Muhammad Umar Ali Audiensi Bersama Warga Kecamatan Morotai Utara, Ini yang Diutarakan

Program ini merupakan Program Prioritas Nasional yang menjadi perhatian khusus dari pusat.

Untuk itu Kabupaten Pulau Morotai juga harus sukses dalam penurunan angka Stunting,

"Mari kita wujudkan ”Morotai Zero Stunting” demi daerah ini, untuk bisa berdaya saing di masa depan, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini