Ini 16 Parpol yang Diterima Berkas Bacalegnya oleh KPU di Tidore

Penulis: Faisal Amin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan saat diwawancarai TribunTernate.com Senin (15/5/2023)

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- KPU Kota Tidore Kepulauan telah menerima berkas Bacaleg dari masing-masing partai peserta Pemilu 2024.

Dari 18 Partai peserta pemilu ternyata  hanya 16 parpol yang diterima KPU dì Tidore.

"Dari 18 Partai  mengajukan berkas dan dinyatakan diterima secara sah itu cuma 16 partai," ujar Abdullah Dahlan saat dikonfirmasi TribunTernate.com,Senin (15/5/2023).

Abdullah  Dahlan mengatakan, Pengajuan Bacaleg anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan telah dibuka KPU sejak tanggal 1 Mei  hingga 14 Mei 2023.

Lanjutnya selama Pembukaan Pengajuan Bacaleg ,partai politik baru mengajukan berkas bakal calonya pada 3 hari terakhir sebelum penutupan.

Yakni pada tanggal 11 Mei  hingga 14 Mei  pukul 23. 59 WIT.

Dua partai yang berkasnya calegnya tidak lagi diterima KPU adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Untuk Partai PSI, telah mengkonfirmasikan ke KPU bahwa tidak mengajukan berkas bakal calonya ke KPU.

Sementara itu untuk PKN tidak diterima berkas Bacalegnya karena  diajukan diluar batas waktu pendaftaran.

" Kalau PSI itu sudah dari awal konfirmasikan bahwa mereka  tidak mengajukan Bacalegnya  untuk ikut pemilu 2024.l,”katanya.

“Nah untuk PKN tadi mereka datang cuman waktuhya  sudah lewat.," Jelasnya.

Baca juga: PSI Kota Tidore Tak Ajukan Bakal Caleg ke KPU, Ini Alasanya

Berikut daftar Parpol  yang mengajukan berkas Bacalegnya  ke KPU Kota Tidore

1. PDIP

2. PKS

3. DEMOKRAT

4. NASDEM

5. PKB

6. HANURA

7. GOLKAR

8. PAN

9. PBB

10. GERINDRA

11. PARTAI UMAT

12. GARUDA

13. PERINDO

14. BURUH

15. PPP

16. GELORA.(*)

Berita Terkini