TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Bidang SDM Polda Maluku Utara, buka layanan pengaduan.
Bagi orang tua calon siswa (Casis) maupun Casis, yang sedang mengikuti tahapan tes Polri tahun 2023.
Layanan aduan bertujuan agar para orang tua dan Casis, yang merasa tidak puas bisa melapor.
Kepada TribunTernate.com, Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Juli Agung Pramono mengaku.
Baca juga: 25 Calon Taruna Akpol Polda Maluku Utara Siap Lanjut Tes Akademik
Layanan aduan yang dibuat ini, sudah dilakukan sejak lama.
Yakni melalui Aplikasi Whistleblowing System (WBS), bisa diakses via Smartphone.
Dengan aplikasi ini, siapapun itu bisa mengajukan komplen/aduan.
Apabila merasa tidak ada keadilan, atau tidak puas dengan hasil yang diperoleh.
"Dari situ kami akan verifikasi ke tahap meja pengajuan, untuk ditindak lanjut, "ucapnya, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut setalah diajukan, maka yang bersangkutan akan diarahkan menemui Sekretariat Panda.
Dari situ, tim akan mengecek informasi, namun begitu tetap diterima lebih dulu laporannya.
Apalagi dalam tahapan tes, ada pengawas internal yang selalu awasi tahapan sejak awal sampai selesai.
Kemudian juga ada pengawas eksternal itu dari luar seperti LSM dilibatkan dan itu juga tergantung tahapan tes.
Biasanya kesehatan jelas Panda juga akan melibatkan tim kesehatan dari luar juga.
"Semua tahapan tes, kami libatkan baik pengawas internal maupun eksternal."