Jadi Atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polda Maluku Utara Siap Usut Kasus TPPO

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan, Kamis (25/5/2023). Di mana pihaknya siap mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy mengaku.

Polda Maluku Utara siap mengusut tuntas, dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jika terjadi diwilayah Maluku Utara, bakal menjadi perhatian Polda.

Langkah itu katanya, setalah adanya perhatian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Baca juga: Update! Polisi Belum Simpulkan Insiden KMP Mutiara Pertiwi 1 Tabrak Dermaga Feri Bastiong Ternate

"Setalah jadi atensi, kita juga diminta untuk tindak lanjut dan mengecek."

"Kasus TPPO terjadi di Maluku Utara atau tidak, "ucapnya, Kamis (25/5/2023).

Untuk langkah yang dibuat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disnaker Maluku Utara.

Tujuannya untuk melihat data tenaga kerja diluar negeri, dan penguna jasa khusus warga Maluku Utara.

"Setelah kami cek, untuk wilayah Maluku Utara masih nihil, data tenaga kerja diluar negeri, "katanya.

Namun begitu, pihaknya imbau kepada warga dengan maraknya, kasus TPPO di daerah lain.

Untuk itu warga Maluku Utara bisa berhati-hati, bila ada keluarga maupun diri sendiri.

Kerja di luar negeri, agar bisa konsultasi dengan perusahaan resmi, seperti daftar pada penyalur tenaga kerja.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Dinilai Tak Serius Proses Hukum Kasus Pengerusakan Kantor Desa Sabatang

Harus pada dinas terkait yang betul resmi, dari situ para pekerja akan mendapatkan pelatihan dan lain.

Dengan begitu selama kerja di luar negeri, maka akan bisa menjamin kesejahtraan dan keselamatan.

"Jelas sejauh ini, kami Polda Maluku Utara pantau belum ada khusus kita di Maluku Utara, jika ada kami bergerak dan mengecek kasus tersebut, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini