TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pelecehan seksual dan pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya kembali terjadi.
Kali ini, pelaku pencabulan adalah seorang guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku bernama Adji Rustandi (58) dan korban aksi bejatnya mencapai belasan orang.
Kini, Adji Rustandi yang sudah memasuki usia senja itu telah ditangkap jajaran Polresta Bandung.
Mengutip TribunJabar.id, Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku dilaporkan pada 17 Mei 2023.
Berselang tiga hari, tepatnya pada 20 Mei 2023, pelaku akhirnya dapat diringkus.
"Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji yang mendatangi para muridnya," ungkap Kusworo.
Kusworo menyebutkan, hingga saat ini total korban pencabulan oleh pelaku berjumlah 12 orang.
Usia para korbannya rata-rata 9 sampai 16 tahun.
Baca juga: Pencabulan di Madrasah di Wonogiri: 2 Pelaku Guru Agama dan Kepala Sekolah, Ada 12 Korban
Baca juga: Pencabulan di Lingkungan Gereja, Guru Sekolah Minggu Nekat Berbuat Bejat ke 3 Bocah Perempuan
Baca juga: Pak Kepsek dan Pak Guru Agama Madrasah Cabuli 12 Murid Umur 7 Tahun, DPR: Sebaiknya Dihukum Mati
Baca juga: Ayah Umur 33 Tahun Cabuli Anak Tiri yang Masih ABG, Dilakukan selama Bulan Ramadhan
Pencabulan itu, kata Kusworo, bermula saat seorang santriwati berusia 16 tahun mendatangi rumah pelaku untuk mengaji.
"Dengan bujuk rayu supaya berkah, supaya pintar, sehingga korban kena bujuk rayunya," terangnya.
Sehingga, terjadi layaknya hubungan suami istri antara pelaku dan korban.
Sementara itu, untuk 11 korban lainnya tidak sampai melakukan hubungan intim.
Kendati telah melakukan perbuatan keji itu, Adji tak merasa bersalah.
Ia malah berdalih perbuatan itu dilakukannya tanpa disengaja, mengutip Kompas.com.