TRIBUNTERNATE.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan.
Tak hanya karena kelakuan anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, Crystalino David Ozora.
Rafael Alun Trisambodo kini juga harus berurusan dengan hukum karena harta kekayaannya dinilai tak wajar.
Sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo pun telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah dilakukan pendalaman, ayah Mario Dandy itu rupanya memiliki kontrakan 21 pintu yang berada di kawasan Meruya, Jalan Raya Srengseng No 36, Jakarta Barat.
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rafael Alun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah harta kekayaannya dianggap janggal.
Ya, Rafael Alun Trisambodo tidak hanya memiliki sederet kendaraan mewah, tetapi juga usaha rumah kontrakan 21 pintu.
Kontrakan milik eks pejabat pajak itu pun kini menjadi sorotan.
Baca juga: 10 Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK: Hermes Birkin 25 Seharga Rp596 Juta
Baca juga: Mario Dandy Jalani Sidang Perdana pada 6 Juni 2023, Pihak David Ozora Minta Jangan Ada Keringanan
Baca juga: Kecewanya Keluarga David Ozora Lihat Mario Dandy Pasang Borgol Ties Sendiri: Tak Ada Efek Jera
Sebab, di kontrakan itu tak terpasang banner atau pun plang yang menyatakan kontrakan Rafael Alun Trisambodo telah disita KPK.
Kontrakan itu sampai kini dijaga oleh seorang pria bernama Jon.
Jon sudah belasan tahun bekerja sebagai penjaga kontrakan milik Rafael Alun Trisambodo.
Kontrakan yang dijaga oleh Jon itu memiliki pintu gerbang bercat cokelat yang menjulang tinggi.
Meski begitu, pagar tersebut tidak dikunci dan bisa dibuka dengan mudah oleh siapa pun.
Saat Tribunnews mengunjungi salah satu kamar kontrakan yang kosong, diketahui bahwa kontrakan milik Rafael Alun itu memiliki fasilitas yang cukup lengkap.