Bahkan, untuk PPPK juga mendapatkan perlindungan JKK dan JKM.
Yang preminya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, menggunakan APBD.
Baca juga: Lima Kali Beruntun Pemkab Morotai Raih Opini WTP dari BPK Maluku Utara
"Lewat sosialisasi di bulan depan, Taspen berencana menawarkan program Tabungan Hari Tua (THT)."
"Serta produk, dari anak perusahaan Taspen Life yaitu untuk Top Up THT yang dipotong langsung dari pegawai."
"Sehingga PPPK juga dapat memperoleh uang pensiun layaknya PNS, "pungkasnya. (*)