Kemenkumham Malut

Bangkit Pasca Pandemi, Kemenkumham Canangkan Kepulauan Riau sebagai Wilayah IP and Tourism 2023

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROGRAM: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat memberikan sambutan dan arahan, Senin (19/6/2023).

Dalam strategi promosi dan sekaligus meningkatkan rasa cinta serta bangga pada produk lokal.

“Marilah kita sama-sama mensukseskan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek dengan
‘Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia’ melalui dukungan atas program dan kegiatannya."

"Salah satu upaya dalam menggemakannya melalui Project IP and Tourism mengingat daya tarik atas suatu produk atau wilayah juga dapat berdasarkan kekuatan branding,” kata Yasonna.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan Kepulauan Riau dipilih karena memiliki potensi wisata.

Yang kuat dan dinilai dapat menjadi tujuan wisata besar berikutnya setelah Bali.

Keindahan alam Kepulauan Riau didukung oleh potensi keragaman kekayaan intelektual masyarakat setempat.

"Kepulauan Riau dipilih karena letak geografisnya yang strategis, juga memiliki potensi wisata yang meliputi obyek wisata bahari."

"Terdapat 46 cagar budaya, kawasan agrowisata, wisata olahraga, seni dan budaya serta ragam kuliner khas," terang Min pada kesempatan yang sama.

Selanjutnya Min menyebutkan bahwa salah satu KI khas Kepulauan Riau adalah indikasi
geografis Salak Sari Intan.

Buah salak ini memiliki keunggulan rasa manis, daging buah tebal, tidak sepat walaupun buah masih muda, dan sangat harum.

Kepulauan Riau juga memiliki 188 surat pencatatan kekayaan intelektual komunal yang unik dan berpotensi mendorong perekonomian masyarakat.

Salah satunya adalah potensi warisan kekayaan budaya dan sejarah serta potensi pariwisata perairan Pulau Penyengat.

Baca juga: Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

“Salah satu yang menarik dari Kepri adalah Pulau Penyengat. Sangat penting menjaga warisan budaya di sini sebab konon merupakan tempat cikal bakal Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa."

"Pulau Penyengat merupakan warisan sejarah dari tiga kerajaan yang ada di wilayah Kepulauan Riau yaitu Kerajaan Riau, Lingga, dan Pahang,” pungkasnya.

Pada acara ini, Menkumham juga memberikan penghargaan di bidang sastra kepada Raja Ali Haji, pencipta gubahan Gurindam 12 asal Pulau Penyengat. (*)

Berita Terkini