TRIBUNTERNATE.COM - Rekrutmen Bersama BUMN 2023 tahap 1 berlangsung sejak 12 Juni dan berakhir pada hari ini, 20 Juni 2023.
Dalam tahap 1 tes BUMN, ada Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values AKHLAK.
Apakah masih bisa lolos jika hasil TKD di bawah standar minimal kelulusan yakni 58?
Baca juga: Hasil TKD BUMN di Bawah Standar Minimal Kelulusan 58 Masih Bisa Lolos? Begini Jawaban Resmi
Baca juga: Arti Single Salary, Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat, Pensiunan Juga Ikut Naik, Tunjangan Dihapus?
Baru-baru ini, warganet di Twitter tengah mendiskusikan hasil tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Kebanyakan dari mereka mengeluhkan bahwa hasil dari TKD di bawah standar minimal kelulusan.
Sebagai informasi, untuk lolos ke tahap selanjutnya, peserta disyaratkan mempunyai minimal nilai 58 untuk TKD dan 65 untuk AKHLAK.
Penjelasan FHCI Saat dikonfirmasi, Direktur Eksekutif FHCI, Lieke Roosdianti menjelaskan, peserta dengan nilai di bawah ambang batas tidak lolos ke tahap berikutnya.
"Ya, yang bersangkutan tidak bisa lanjut ke tahapan selanjutnya karena nikai TKD-nya di bawah nilai kelulusan," ujar Lieke kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Kapan Gaji PNS Naik, Kebijakan Baru Sri Mulyani Single Salary Hapus Tunjangan, Simak Penjelasannya
Di sisi lain, bagi peserta dengan nilai di atas skor minimum, Lieke membenarkan bahwa masih tetap perlu menunggu pengumuman resmi.
Sebab, nilai di atas ambang batas tidak menjamin peserta Rekrutmen Bersama BUMN lolos ke tes online tahap kedua.
"Betul (tetap harus menunggu pengumuman)," kata dia.
Tes tahap pertama Rekrutmen Bersama BUMN sendiri meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan tes core values BUMN atau AKHLAK untuk peserta jenjang pendidikan D3 hingga S2.
Sementara itu, khusus lulusan SMA/SMK sederajat, tes core values BUMN baru akan diujikan pada tahap kedua, yakni mulai 16-20 Juli 2023.
Dilansir laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, mekanisme penilaian tes online tahap pertama meliputi:
Jenjang D3 sampai S2