TRIBUNTERNATE.COM - Baru-baru ini, beredar video di TikTok yang memuat pengakuan netizen yang di-blacklist karena tidak mengambil kesempatan setelah dinyatakan lolos seleksi Rekrutmen Bersama bumn pada periode sebelumnya.
Video itu diunggah akun TikTok ini pada Kamis (15/5/2023).
"Aku mau share pengalaman. Foto ini terjadi karena aku lolos di batch sebelumnya tp gak ambil. kenapa ga ambil? karena setelah lolos, aku tanya2 ke yg kerja di bumn tsb dan 3/5 orang yg aku tanya bilang 'jangan diambil, tar nyesel kayak aku,'" bunyi pernyataan dalam video tersebut.
Baca juga: Hasil TKD BUMN di Bawah Standar Minimal Kelulusan 58 Masih Bisa Lolos? Begini Jawaban Resmi
Baca juga: Hari Ini 20 Juni Terakhir Tes BUMN Tahap 1, Apa Masih Bisa Lolos jika Hasil TKD di Bawah 58?
"Jadi, saranku buat kalian semua: JANGAN DAFTAR KALO NGGA SREG!! daripada tar lolos dan diblacklist kayak aku."
Penjelasan FHCI
Forum Human Capital Indonesia (FHCI) selaku panitia seleksi Rekrutmen Bersama BUMN pun merespons isi video tersebut.
Direktur Eksekutif FHCI Lieke Roosdianti mengatakan informasi yang menyebut peserta yang lolos Rekrutmen Bersama BUMN akan kena blacklist bila tidak mengambil kesempatan tersebut, tidak tepat.
Lieke menjelaskan, seseorang tidak bisa mendaftar kembali bukan karena di-blacklist melainkan karena sudah tercatat sebagai pegawai BUMN.
Baca juga: Arti Single Salary, Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat, Pensiunan Juga Ikut Naik, Tunjangan Dihapus?
"Yang sudah diterima bukan di-blacklist, tapi secara sistem tercatat sudah diterima dan sudah menjadi karyawan BUMN, sehingga tidak bisa ikut rekrutmen lagi," kata Lieke, Jumat (16/6/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, peserta tersebut tidak bisa mendaftar kembali karena pihak yang bersangkutan maupun BUMN tidak melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara.
"Pada saat resign kan yang bersangkutan maupun BUMN tidak lapor ke kami, jadi memang yang sudah lulus ya otomatis tidak bisa ikut lagi," jelasnya.
Kendati demikian, Lieke menerangkan, peserta Rekrutmen BUMN bisa saja di-blacklist karena berbuat curang.
"Yang kena blacklist antara lain yang berbuat curang," sambungnya.
Sebelumnya, FHCI menyebutkan perilaku yang dianggap praktik curang termasuk perjokian dan pembukaan tab, window, atau halaman lain pada perangkat yang digunakan saat tes.
Peserta tes online juga rawan gugur jika tidak mematuhi peraturan yang ada, seperti perangkat yang digunakan tidak mendukung atau tidak menyalakan kamera saat ujian.
Berikut peraturan tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2023:
1. Laptop atau komputer yang digunakan saat tes final nanti harus sama seperti yang digunakan dalam mengerjakan tes trial sebelumnya.
2. Dalam pengerjaan tes, peserta sangat tidak disarankan untuk menggunakan ponsel atau tablet.
3. Peserta sangat disarankan untuk menggunakan browser Mozilla Firefox atau Google Chrome versi terbaru.
4. Peserta wajib menyalakan kamera selama tes berlangsung. Pastikan laptop atau komputer terhubung dengan jaringan internet dan listrik yang stabil.
Hasil TKD di Bawah Standar Minimal Kelulusan
Rekrutmen Bersama BUMN 2023 tahap 1 berlangsung sejak 12 Juni dan berakhir pada hari ini, 20 Juni 2023.
Dalam tahap 1 tes BUMN, ada Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Core Values AKHLAK.
Apakah masih bisa lolos jika hasil TKD di bawah standar minimal kelulusan yakni 58?
Baru-baru ini, warganet di Twitter tengah mendiskusikan hasil tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Kebanyakan dari mereka mengeluhkan bahwa hasil dari TKD di bawah standar minimal kelulusan.
Sebagai informasi, untuk lolos ke tahap selanjutnya, peserta disyaratkan mempunyai minimal nilai 58 untuk TKD dan 65 untuk AKHLAK.
Penjelasan FHCI Saat dikonfirmasi, Direktur Eksekutif FHCI, Lieke Roosdianti menjelaskan, peserta dengan nilai di bawah ambang batas tidak lolos ke tahap berikutnya.
"Ya, yang bersangkutan tidak bisa lanjut ke tahapan selanjutnya karena nikai TKD-nya di bawah nilai kelulusan," ujar Lieke kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Di sisi lain, bagi peserta dengan nilai di atas skor minimum, Lieke membenarkan bahwa masih tetap perlu menunggu pengumuman resmi.
Sebab, nilai di atas ambang batas tidak menjamin peserta Rekrutmen Bersama BUMN lolos ke tes online tahap kedua.
"Betul (tetap harus menunggu pengumuman)," kata dia.
Tes tahap pertama Rekrutmen Bersama BUMN sendiri meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan tes core values BUMN atau AKHLAK untuk peserta jenjang pendidikan D3 hingga S2.
Sementara itu, khusus lulusan SMA/SMK sederajat, tes core values BUMN baru akan diujikan pada tahap kedua, yakni mulai 16-20 Juli 2023.
Dilansir laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, mekanisme penilaian tes online tahap pertama meliputi:
Jenjang D3 sampai S2
Nilai standar minimal: TKD minimal 58 dan AKHLAK minimal 65.
Pembobotan nilai: TKD sebesar 40 persen dan AKHLAK sebesar 60 persen.
Peringkat sesuai kebutuhan BUMN terdaftar.
Jenjang SMA sederajat
Nilai standar minimal: TKD mininmal 58.
Peringkat sesuai kebutuhan BUMN terdaftar.
Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Nantinya, peserta Rekrutmen Bersama BUMN akan menerima pengumuman resmi hasil tes online tahap pertama pada Senin, 3 Juli 2023.
Kemudian, peserta yang lolos akan menjalani tes online tahap kedua berupa tes bahasa Inggris untuk jenjang D3 hingga S3, serta tes AKHLAK untuk jenjang SMA sederajat.
Berikut jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023 selengkapnya:
- Tes online tahap pertama: 12-20 Juni 2023.
- Pengumuman tes online tahap pertama: 3 Juli 2023. Tes online tahap kedua: 16-20 Juli 2023.
- Pengumuman tes online tahap kedua: Agustus 2023.
- Tes seleksi di BUMN (tes kompetensi bidang, user interview, social media analitic, digital mindset, dan medical check-up): 9-24 Agustus 2023
- Pengumuman final calon pegawai BUMN: Agustus 2023.
(Kompascom/Diva Lufiana Putri)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Tes BUMN di Bawah Nilai Standar Minimum, Apakah Masih Bisa Lolos?" dan Kompas.tv dengan judul Viral! Lolos Rekrutmen Bersama BUMN tapi Tak Diambil Disebut akan Di-blacklist, Ini Penjelasan FHCI