Dengan penyelenggara dalam hal Bawaslu, karena berdasarkan keputusan mereka.
Nantinya akan ada akun resmi, yang dibuat oleh masing-masing peserta Pemilu.
Yang akan dipantau oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg), Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Sementara untuk akun yang tidak resmi, dan tidak terdaftar di Bawaslu.
Baca juga: Dapat Dukungan Presiden Jokowi, Polda Maluku Utara dan Cipayung Plus Launcing Rumah Kebangsaan
Akan menjadi tanggung jawab, Subdit Cyber Polda Maluku Utara secara penuh.
"Sejauh hasil patroli, kami belum menemukan adanya indikasi yang mengarah."
"Pada pemilu gelap, karena tahapan untuk kampanye masih belum dimulai, "pungkasnya. (*)