TRIBUNTERNATE.COM - Lempar jumrah merupakan salah satu bagian dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Ritual tersebut merupakan ritual rajam simbol setan.
Namun, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh jemaah haji dalam melaksanakan lempar jumrah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian instruksi terkait dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh jemaah Haji saat lempar jumrah.
Dikutip dari laman saudigazette, Jumat (30/6/2023), dalam pernyataan pada akun Twitternya, kementerian itu memperingatkan jemaah agar tidak mendaki gunung untuk mengambil kerikil dan merugikan orang lain saat melakukan ritual lempar jumrah di Jamarat.
Selanjutnya, jamaah harus melempar tujuh kerikil pada masing-masing dari tiga Jamarat saat hari tashreeq.
"Kerikil itu harus kecil dan ukurannya tidak harus sama antara satu dengan lainnya," kata kementerian tersebut.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga meminta para jemaah untuk menghindari kerumunan dan berdesak-desakan saat melempar di Jamarat.
Jemaah juga diimbau untuk secara ketat mematuhi jadwal pengelompokan yang ditentukan bagi mereka dalam melakukan ritual rajam dan untuk menghindari gangguan pejalan kaki.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Telantar di Muzdalifah: Suhu Udara 42 Derajat Celsius, Minim Makan dan Minum
Baca juga: Cuaca di Arab Saudi Saat Ini Lebih Panas Dibanding Zaman Nabi, Jemaah Haji: Itu Bukan Halangan
Baca juga: Kisah Dua Lansia di Tanah Suci: Haji Bareng, Engkong Amad Bantu Dorong Kursi Roda Sahabatnya
Imbauan terhadap Kemenag RI
Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengantisipasi pergerakan jemaah haji saat lempar jumrah agar kasus jemaah terlantar tidak kembali terulang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ace Hasan Syadzily.
Antisipasi itu, kata Ace, perlu dilakukan agar kejadian jemaah yang terlantar akibat kemacetan bus di Arafah ke Muzdalifah tidak terulang lagi ketika pergerakan di Mina.
"Alhamdulillah, prosesi puncak wukuf haji tahun 2023 telah berjalan dengan lancar sekalipun pada saat para jamaah Haji yang bergerak dari Arafah ke Muzdalifah terjadi permasalahan kemacetan bis taradudi yang mengakibatkan telantarnya sejumlah jamaah di Muzdalifah," ujar Ace Hasan Syadzily saat tengah Mabit (bermalam atau beristirahat) di Mina, Arab Saudi, Rabu (28/6/2023) pada waktu setempat.
Berkaca dari itu, Anggota Tim Pengawas (Timwad) Haji DPR RI ini juga meminta Petugas Haji Indonesia mengantisipasi prosesi krusial lainnya, yaitu Mabit di Mina dan pergerakan jemaah menuju lempar jumroh.
"Apalagi diketahui letak tenda jemaah haji Indonesia ke Jamarat (tempat lempar jumroh) sekitar 2 kilometer (km), " kata Ace dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/6/2023.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan kepada pihak Kemenag untuk memastikan tiga hal sebagai berikut. Pertama, mengatur jadwal melempar dari masing-masing kloter.
Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan waktu dalam melempar jumrah dalam tiga hari ke depan.
Maka dari itu, penting sekali menempatkan para petugas untuk memantau lapangan di jamarat agar saling berkoordinasi di tempat lempar jumroh.
Kedua, segera identifikasi kembali lansia yang membutuhkan bantuan mobil golf atau kursi roda yang telah diminta DPR RI untuk disediakan dalam membantu jamaah ke jamarah.
Ketiga, tempatkan para petugas di setiap titik yang strategis disertai logistik, terutama air minum.
Tempatkan pula petugas kesehatan di jalur yang dilalui jamaah, terutama rute Tenda Jamaah Al-Moashim ke jamarah.
Pasalnya, dari pengalaman penyelenggaraan haji, pada masa krusial ini, banyak jemaah haji yang dehidrasi dan kecapekan. Untuk itu, para petugas harus benar-benar siaga.
Ace mengatakan, setelah Mabit di Mina, ada satu prosesi yang lagi harus dilakukan para jamaah haji, yaitu thawaf ifadhah dan sa’i di Masjidil Haram. Prosesi ini juga memerlukan stamina yang tinggi.
"Kami menghimbau kepada jamaah untuk menjaga kesehatan dan mempergunakan waktu selama Mabit di Mina untuk istirahat dan berdzikir," ujar Kang Ace.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi VIII DPR Ingatkan Kemenag Antisipasi Pergerakan Jemaah Haji Saat Lempar Jumroh
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Agar Jemaah Haji Tak Terlantar Lagi, Komisi VIII Ingatkan Kemenag Jelang Lempar Jumrah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Haji Arab Saudi Rilis Instruksi yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Lempar Jumrah