TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Sahril Taher mengungungkapkan, bahwa PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) sudah tiga bulan tak membayar gaji karyawannya.
Bahkan, sebagian karyawannya saat ini kabarnya sudah dirumahkan.
"Mereka janji mau bayar tapi belum ada kejelasan sampai kapan. Perusahan model apa ini, gaji karyawan saja tak bisa bayar,”kata Sahril.
Baca juga: Pokir DPRD Maluku Utara di Dinas Pariwisata Sebesar Rp 4 Miliar
Masalah lain, juga dana PPM menurut Sahril, yang saat ini sudah masuk tahun ketiga mulai dari 2020-2023 tak dibayarkan ke masyarakat lingkar tambang oleh PT NHM.
Karena itu, Ia meminta pimpinan PT NHM segera bayar gaji karyawan dan segera mengaktifkan kembali dana PPM/CSR.
"Ini adalah hak rakyat yang tak dibayarkan selama tiga tahun. Belum lagi pajak air yang belum mereka bayar sebesar Rp 2 miliar," pungkasnya.
Ia pun meminta KPK mengambil langkah menindak tegas karena urusan tambang ini sesuai UU wewenangnya itu di pusat.
"Gubernur dan DPRD tak punya kewenangan soal pertambangan," cetusnya.(*)