Sofifi

DPRD Maluku Utara Minta PT NHM dì Halmahera Utara Bayar Gaji Karyawannya

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Sahril Taher, Kamis (06/07/2023)

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Sahril Taher  mengungungkapkan, bahwa  PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) sudah tiga bulan tak membayar gaji karyawannya.

Bahkan, sebagian karyawannya saat ini kabarnya sudah dirumahkan.

"Mereka janji mau bayar tapi belum ada kejelasan sampai kapan. Perusahan model apa ini, gaji karyawan saja tak bisa bayar,”kata Sahril.

Baca juga: Pokir DPRD Maluku Utara di Dinas Pariwisata Sebesar Rp 4 Miliar

Masalah lain, juga dana PPM menurut Sahril, yang saat ini sudah masuk tahun ketiga mulai dari 2020-2023 tak dibayarkan ke masyarakat lingkar tambang oleh PT NHM.

Karena itu,  Ia meminta pimpinan PT NHM  segera bayar gaji karyawan dan segera mengaktifkan kembali dana PPM/CSR.

"Ini adalah hak rakyat yang tak dibayarkan selama tiga tahun. Belum lagi   pajak air yang belum mereka bayar sebesar  Rp 2 miliar," pungkasnya.

Ia pun meminta KPK  mengambil langkah menindak tegas karena urusan tambang ini sesuai UU wewenangnya itu di pusat.

"Gubernur dan DPRD tak punya kewenangan soal pertambangan," cetusnya.(*)

Berita Terkini