Capaska Maluku Utara Nanda Maulidya Tempuh Jalur Hukum, Usai Digugurkan BPIP Paskibraka Nasional

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASALAH: Nanda Maulidya, Capaska asal Kota Ternate minta keadilan karena digugurkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena masalah kesehatan, Senin (17/7/2023).

Tonsil T2-T2 sehingga tidak memenuhi standar capaska pusat sesuai juknis nomor 267/PE/02/2023/D5.

"Surat seperti ini kemudian kami sesalkan, padahal kita ketahui bersama, proses MCU telah dilewatinya."

"Ini yang kami pertanyakan, kenapa justru hasil yang sudah ditandatangani dr Hartati Abdurajak (dr RSUD CB)."

"Bahwa yang bersangkutan, telah memenuhi standar pada 7 Juni 2023, "ungkapnya, Senin (17/7/2023).

Namun pada 13 Juni 2023, tepatnya dua hari sebelum diberangkatkan.

Nanda Maulidya dianulir, dengan alasan bermasalah pada hasil tes MCU.

"Prinsipnya, tidak ada alasan menggugurkan Nanda Maulidya, karena hasil MCU-nya jelas."

"Sehingga kami bersikeras memperjuangkan, apa yang semestinya menjadi hak dia, "tegasnya.

Menurutnya, Dispora Kota Ternate pun jika mengetahui masalah tersebut.

Dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara menilai, ada prosedur mengarah ke Napotisme.

Karenanya, Dispora Kota Ternate maupun Maluku Utara, harus melayangkan surat dan pemohonan ke BPIP.

Perihal meninjau kembali, terkait keputusan Capaska Maluku Utara tersebut.

"Permasalahannya SK dan MCU sudah ada, tetapi digugurkan dengan alasan MCU lagi."

"Menurut kami ini alasan yang dibuat-buat BPIP dengan praktek-praktek nepotisme, "ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap dan meminta seluruh bantuan baik Wali Kota dan Gubernur.

Halaman
123

Berita Terkini