TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Nanda Maulidya, seorang Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Maluku Utara.
Tumpuh jalur hukum usai dinyatakan gugur, oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Di mana siswa SMA Negeri 8 Kota Ternate ini gagal ke Intana Negara, mengikuti Diklat Paskibraka Nasional.
Kepada TribunTernate.com, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara, Bachtiar Husni mengatakan.
Baca juga: 32 Paskibraka Morotai Siap Dikarantina, 1 Orang Terpilih ke Provinsi
Berdasarkan hasil pemeriksaan Medical Check Up (MCU), Nanda Maulidya dinyatakan memenuhi standar Capaska Pusat.
Yang artinya layak, untuk mengikuti Diklat Paskibraka Nasional.
Namun alasan digugurkannya lantaran, terkendala masalah kesehatan mata.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan klien, Nanda Maulidya sudah melalui tahapan seleksi panjang.
Bahkan sudah ada SK yang ditandatangani Kadispora Maluku Utara, Ansar Daaly.
Dengan nomor: 800/018/ Dispora tertanggal 16 Mei 2023.
Pihaknya juga mempertanyakan, surat pembatalan pada 13 Juli 2023 dari BPIP.
Disertai pemberitahuan nomor surat 1543/PE/07/2023/D5, tentang pembentukan.
Hasil seleksi Paskibraka tingkat pusat 2023, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan hasil MCU, usulan Capaska tingkat pusat 2023 bahwa, yang Nanda Maulidya.
Bermasalah pada mata minus, dengan ukuran 20/80, pemeriksaan THT ditemukan.