"KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga diumumkan adanya bukti permulaan yang cukup," lanjut Alexander Marwata.
Kini KPK menaikkan status perkara kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan.
Awal Kasus Terungkap
Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.
Dalam OTT itu KPK mencokok 11 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, dalam OTT KPK di lingkungan Basarnas tersebut, tim penyidik KPK menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.
KPK turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
Namun, Ali belum mengungkap seberapa banyak jumlah uang yang disita.
"Iya ada (amankan uang, red). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Dia mengatakan para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.
"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas: Ada Komisaris Utama, Dirut hingga Kabasarnas