TRIBUNTERNATE.COM - Update terbaru dari insiden di penambangan emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah tempat 8 orang penambang terjebak.
Sebanyak 8 penambang emas terjebak di lubang galian di Kawasan Pertambangan Emas Rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas sejak Selasa (25/07/2023) malam.
Mereka terjebak usai air datang secara tiba-tiba dan menggenangi lubang tambang.
Akibatnya, lubang tambang sedalam kurang lebih 60 meter itu kini dipenuhi air.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih berupaya mengevakuasi delapan pekerja itu.
Meski demikian, proses evakuasi mengalami kendala lantaran lubang tambang tempat masuk terbilang sempit dan hanya muat untuk satu badan.
Selain itu, kondisi lubang tambang yang bercabang juga menyulitkan proses evakuasi.
4 Orang Jadi Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan empat orang menjadi tersangka terkait aktivitas galian tambang di kawasan Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jumat (28/7/2023).
Empat orang tersebut adalah SN (76) yang merupakan pemilik lahan.
Kemudian, KS (43) dan WI (43) yang berperan sebagai pengelola sumur penambangan.
Terakhir, DR (40) yang merupakan pemodal.
Namun, DR masih buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus terjebaknya delapan penambang, pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya 23 orang saksi.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengaku, masih ada potensi penambahan tersangka lain, karena banyak orang yang terlibat di area tambang.