Terkait DD TA 2022-2023, Polres Morotai Speak Up Soal Pemeriksaan 88 Kades

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Muhammad Andy Kurniawan saat memberikan keterangan, Sabtu (5/8/2023). Di mana ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan oleh para Kades terkait dengan penggunaan anggaran DD TA 2022 - 2023.

TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Andy Kurniawan memberikan klasifikasi.

Terkait pemeriksaan 88 Kepala Desa (Kades) Pulau Morotai, terkait Dana Desa (DD) TA 2023-2023.

Pasalnya, pemeriksaan tersebut telah meresahkan sejumlah Kades.

Sehingga mereka harus meminta petunjuk atau penjelasan hukum, dari Kejari Pulau Morotai.

Baca juga: Kepala Inspektorat Morotai Bicara Aturan Usai 88 Kades Diperiksa Polisi Terkait DD

Bahkan, atas indakan Polres Pulau Morotai itu, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi angkat bicara.

Yang mana ia menilai, pemeriksaan itu melanggar aturan karena tidak sesuai aturan.

Iptu Andy Kurniawan menjelaskan, jika pemeriksaan itu disamping melaksanakan program Kapolri Quick Wins.

Juga dilakukan berdasarkan keluhan dari beberapa Kades, tentang adanya program titipan tahun 2022.

Di mana kata dia, program tersebut hanya dititipkan tanpa adanya RAB.

Sehingga sejumlah Kades merasa terintervensi, oleh pihak lain dalam penggunaan anggaran DD.

Atas dasar itulah, maka pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal.

Andi menegaskan, hal tersebut, sudah sesuai dengan SKB. Dimana dalam SKB disebutkan bahwa.

Pemberian informasi dilakukan, setelah pihaknya terlebih dahulu, melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal.

Setelah selesai melakukan pengumpulan data awal, barulah penyidik berkoordinasi dengan APIP.

Dengan tujuan untuk melakukan langkah-langkah, sesuai kewenangan APIP.

"Maka dari itu, kami selaku penyidik tidak mengerti apa yang diresahkan Kades."

"Terkait langkah-langkah dilakukan oleh penyidik, dalam proses pengumpulan dan verifikasi data awal, "katanya, Sabtu (5/8/2923).

Ia mengaku, yang dilakukan oleh penyidik adalah untuk membantu para Kades.

Dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dihadapi, dalam pelaksanaan penggunaan anggaran Desa.

"Kita cuman mau membantu sesuai dengan kebutuhan mereka, bahwa ada banyak program titipan, "cetusnya.

Dan mengganggap pernyataan dari Kajari dan Kepala Inspektorat sebagai masukan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari dan Pak inspektur, telah memberikan perhatian penuh."

"Dengan proses penyelidikan sementara dilaksanakan oleh penyidik, "ucapannya.

Baca juga: Penjelasan Kajari Morotai Sobeng Suradal, Usai 88 Kades Diperiksa Polisi Terkait Pengelolaan DD

Adanya perhatian itu, maka tidak akan lagi dilakukan koordinasi selama proses penyelidikan.

"Pada proses koordinasi nanti, tidak lagi terdapat kendala dan dapat mempercepat."

"Langkah-langkah yang akan diambil sesuai dengan kewenangan masing-masing, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini