TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengaku.
Seorang terduga pelaku pencabulan, berhasil ditangkap Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate.
Terduga pelaku berinisila AF ini ditangkap di Lingkungan BTN RT09/RW 04 Kelurahan Marikurubu, Ternate Tengah.
"Terduga pelaku sudah diamankan, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut "katanya singkat, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Bejat! Ayah di Ternate Diduga Cabuli Anak Kandung, Keluarga Dibantu Polisi Bikin Laporan
Untuk diketahui, AF dilaporkan SPKT Polres Ternate karena diduga melakukan tindakan pencabulan.
Baca juga: Mesos RI Tri Rismaharini Kunker ke Kantor Kementerian RI Ternate, Temui Orang Tua Beliat Gizi Buruk
Terhadap kedua anak kandungnya, yang beruberusia 6 tahun dan 13 tahun.
Untuk diketahui, aksi bejat sang ayah baru diketahui, setelah ibu korban menceritakan ke sseorang tetangga.
Cerita itu pun berdedar luas, dan sampai ke telinga Bhabinkamtibmas dan Babinsa tempat mereka tinggal. (*)