Kemudian valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di kasino Manila.
Dommy pun tak membantah keterangannya dalam BAP.
Namun, ia tidak mengetahui penggunaan lain dari uang yang sudah ditukar dengan valuta asing dolar Singapura tersebut.
Lukas Enembe Main Judi Pakai Kursi Roda dan Tak Pernah Menang
Dommy Yamamoto pun mengungkapkan bila Lukas Enembe memang gemar bermain judi di luar negeri.
Dommy mengaku sebagai penyedia jasa money charger, dirinya dipercaya Enembe untuk mengikuti kegiatan Enembe berplesir ke Singapura dan Manila.
"Di manila diajak beliau (Enembe). Saya mendorong kursi dorong dan memberi jasa pelayanan,"ujar Dommy.
Ia menyebut di tahun 2020 Lukas Enembe bermain kasino di Manila dengan total menghabiskan dana sebesar Rp 22,5 miliar.
Saat itu menurut saksi, uang tersebut habis dalam beberapa bulan dan Lukas Enembe tidak pernah menang.
"Itu habis di tempat judi," tanya hakim.
"Iya habis dalam beberapa bulan. Dia tidak pernah menang saat saya ikut. Karena tidak setiap saat (Enembe) pergi dengan saya," kata Dommy.
Selain di Manila, Enembe juga senang bermain kasino di Singapura.
"Rp 22,5 miliar itu di Manila, kalau di Singapura itu seingat saya 3 kali (ada transfer uang)," tutur dia.
Adapun aktivitas judi yang dimainkan Enembe adalah baccarat casino dan jackpot casino.
"Apakah terdakwa pernah menang," tanya jaksa.