TRIBUNTERNATE.COM - Kabar gembira bagi para pencari kerja yang mendambakan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebentar lagi, rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka.
Menurut jadwal yang sudah beredar, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023.
Sebelum mendaftarkan diri, Anda harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.
Selain itu, catat dahulu link pendaftarannya.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online di portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Ini artinya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tidak diadakan secara manual, dan lebih transparan, sebab tak akan ada titip berkas.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023: MenpanRB Tegaskan Tak Ada Titip-menitip, Ini 16 Jurusan yang Paling Dicari
Baca juga: Viral Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka 17 September, BKN Sebut Itu Baru Usulan ke Kemenpan RB
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September: Ada 572.496 Formasi, Info Gaji Dipampang di Awal Pendaftaran
Portal SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional (Panselnas).
SSCASN adalah situs resmi pendaftaran secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS dan PPPK ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Di portal SSCASN, masyarakat hanya perlu mengunggah sejumlah dokumen persyaratan yang diminta dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Ini adalah tahapan awal pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 atau kerap disebut sebagai seleksi administrasi.
Apabila lolos seleksi administrasi, pelamar bisa mengikuti rangkaian tes dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Syarat Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:
- Kartu Keluarga (KK)