TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Muhammad Andy Kurniawan mengatakan.
Terkait kebakaran mes Resort D'aloha milik PT Jababeka, di Desa Juanga, Pulau Morotai.
Belum lama ini, Polres Pulau Morotai diminta untuk menindaklanjuti penyidikan terkait motif kebakaran.
"Kita diminta oleh PT Jababeka, untuk mengungkapkan motif kebakaran, penyebab apa?"katanya, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mes Karyawan Resort Daloha PT Jababeka Morotai Terbakar
Maka itu ia mengaku, pihaknya akan melibatkan tim laboratorium Forensik dari Makassar.
"Kita juga libatkan tim dari Laboratorium Forensik Makassar,"
Seraya menyampaikan, kerugian negara ditaksir capai miliar rupiah.
Baca juga: Anggota Paskibraka 2023 Didominasi Siswa-siswi SMA N 1 Morotai, Berikut Nama dan Sekolahnya
"Untuk kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar, "pungkasnya singkat.
Peristiwa kebakaran itu, terjadi pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 09:40 WIT.
Diduga puntung rokok karyawan jadi penyebab terjadinya kebakaran dahsyat itu. (*)