TRIBUNTERNATE.COM - Kapolsek Ternate Utara, Ipda Muhammad Faisal benarkan adanya laporan, dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara.
Laporan tersebut menurut Kapolsek, dilaporkan oleh keluarga korban.
Dalam laporan itu ada seorang kakek berinsial ST (70) diduga setubuhi gadis yang masih berusia 10 tahun.
“Memang laporannya sudah kami terima dari pihak terlapor dan sudah kami tindaklanjuti," ungkap Muhammad Faisal, Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari hasil introgasi dugaan pencabulan itu terjadi lantaran ST membujuk korban dengan uang dan cemilan.
Baca juga: Program OPD yang Tak Masuk Prioritas Visi-Misi Bupati Halmahera Selatan Dipangkas
"Korban ini selain disabilitas fisik, juga pemalu terhadap laki-laki apalagi sama orang banyak, dan sifat pemalunya tersebut bukan terjadi setelah peristiwa ini tapi sudah dari awal," ungkap Faisal.
Dia menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Lembaga terkait lainnya termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Ternate.
"Kami juga koordinasi dengan dinas karena masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pemeriksaan korban dan saksi juga harus koordinasi dengan dinas," tandas dia mengakhiri. (*)